Madiun -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menetapkan pasangan Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wak...
Madiun -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menetapkan pasangan Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Kamis (09/01/2025). Pada rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Aston Madiun tersebut terungkap pasangan Harmonis memenangkan pilkada dengan perolehan 241,652 suara atau 55,42 persen dari total suara sah. Pasangan ini diusung oleh gabungan partai politik (parpol) pengusung yakni Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PAN dan PSI
Setelah ditetapkan pasangan Harmonis akan menjadi bupati dan wakil Bupati Madiun periode 2025-2030.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, mengatakan penetapan pasangan terpilih dalam Pilkada 2024 Kabupaten Madiun ini menjadi tahapan terakhir di KPU. Pasangan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi mengungguli pasangan Ahmad Dawami-Sandhika Ratna Ferryantiko dengan selisih perolehan suara sebanyak 11 persen.
"Setelah penetapan akan ada pemberkasan untuk diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, ini untuk proses pelantikan,” kata Nur Anwar.
Mengenai waktu pelantikan bupati terpilih, Anwar menyampaikan pihaknya masih berpegang pada PKPU yakni pada 11 Februari 2025. Namun, pihaknya masih melihat apakah akan ada perubahan mengenai waktu pelantikan atau tidak.
Dia berharap calon bupati terpilih bisa menjalankan amanah undang-undang serta memberikan manfaat dan kemaslahatan kepada masyarakat Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Bupati Madiun terpilih Hari Wuryanto mengatakan, setelah ini pihaknya bakal segera melakukan sinkronisasi visi misi dilaksanakan supaya terwujud harmonisasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Harapannya bisa melaksanakan program program kami supaya visi misi yang disampaikan bisa diimplementasikan ke masyarakat, dan mewujudkan Kabupaten Madiun bersahaja,” pungkasnya.
COMMENTS