Madiun -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mengelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calo...
Madiun -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mengelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun peserta Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sun Hotel, Senin (23/09/2024).
Dalam sambutanya Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari mengatakan nomor urut tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan masing masing Paslon saat kegiatan kampanye dan proses pencoblosan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Lebih lanjut, Pita Anjarsari menyampaikan pengundian dan penetapan nomor urut bisa dilakukan setelah para peserta kontestasi Pilkada serentak Kota Madiun memenuhi syarat administrasi dan ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun.
“Sesuai keputusan KPU Kota Madiun seluruh peserta kontestasi memenuhi syarat administrasi dan ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun pada Pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, sesuai nomor urut pendaftaran di KPU Kota Madiun Paslon Maidi dan Bagus Panuntun (MADIUN) mendapat kesempatan pertama mengambil nomor antrian disusul pasangan calon Bonie dan Bagus Rizki (BONUS) dan selanjutnya Paslon Inda Raya Miko Saputri dan Aldi (DADI JUARA).
Sementara dari hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Madiun memutuskan Paslon Inda Raya – Aldi Dwi Prastianto mendapatkan undian nomor urut 1, Paslon Maidi – Bagus Panuntun mendapat nomor urut undian 2, dan Paslon Bonie Laksmana - Bagus Rizki nomor urut undian 3.
“Selanjutnya kita akan melaksanakan deklarasi kampanye damai dengan mengundang semua Paslon beserta tim pemenangan dan ketua partai pendukung,” tambahnya.
Usai pengambilan nomor urut panitia memberikan kepada masing masing Paslon untuk memberikan sambutan dengan durasi masing masing lima menit. Selain menyampaikan sambutan para kontestasi mengenalkan jargon masing masing.
COMMENTS