Madiun -- Barang hasil operasi dimusnahkan Polres Madiun Kota bersama forkopimda berupa ribuan liter minuman keras (miras) berb...
Madiun -- Barang hasil operasi dimusnahkan Polres Madiun Kota bersama forkopimda berupa ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis, sabu, hingga ratusan knalpot brong. Pemusnahan sejumlah barang bukti dilaksanakan di halaman Mako Polres Madiun Kota, Rabu (3/4/2024).
AKBP Agus Dwi Suryanto Kapolres Madiun Kota mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan petugas kepolisian saat menggelar operasi. Diantaranya operasi keselamatan pada awal Maret lalu dan operasi pekat Semeru pada 19-30 Maret 2024.
“Hal ini merupakan langkah proaktif kita dalam rangka deteksi dini dan antisipasi awal cipta kondisi sebelum pelaksanaan operasi ketupat tahun ini,” katanya.
Seperti diketahui, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu 0,52 gram sabu beserta alatnya. Kemudian 1.308 liter miras jenis arak jowo (arjo), 72 botol minuman alkohol berbagai merek, serta 670 knalpot brong berbagai merek.
Kapolres menegaskan, saat ini kepolisian berfokus pada kegiatan operasi ketupat semeru mulai 4-16 April 2024. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memastikan keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
COMMENTS