Madiun -- Pemerintah Kota Madiun kembali melakukan penyegaran birokrasi. Dr Maidi Wali Kota Madiun melantik 20 pejabat administ...
Wali Kota mengatakan pergeseran pejabat merupakan hal biasa. Selain untuk penyegaran birokrasi, pergeseran merupakan upaya pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengembangkan ilmu dan kemampuannya. Karenanya, Wali kota berharap pejabat yang mendapatkan tempat baru untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan sebaik-baiknya.
‘’Kota ini banyak perubahan-perubahan. Kita dituntut harus bisa mengikuti perubahan. Pejabat yang menempati tempat baru harus menjalankan tugas sebaik-baiknya. Tugas adalah ibadah, semuanya harus berjalan optimal. Jangan sampai ada posisi yang tidak optimal. Pekerjaan harus tetap berjalan dengan maksimal,’’ kata Maidi.
Maidi menambahkan dalam bertugas tidak terlepas dari hak dan kewajiban. Wali kota berharap kewajiban dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Apalagi, pemerintah merupakan pelayan masyarakat. Wali kota menegaskan ASN harus melayani, bukan dilayani. Karenanya, pergeseran pejabat juga diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, penataan birokrasi juga untuk mempersiapkan pelaksanaan APBD 2024. Wali kota ingin pelaksanaan APBD bisa maksimal sedari awal. Karenanya, pengisian dan pergeseran pejabat juga disesuaikan dengan kemampuan dan latar belakang pendidikan.
COMMENTS